Peraturan Walikota Palembang Nomor 44 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Iuran Santunan Anggota Korpri

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Palembang Nomor 44 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya mensejahterakan Anggota KORPRI Kota Palembang melalui pemberian santunan bagi anggotanya, yang bersumber dari sumbangan Amal (INFAQ) Anggota Bazis KORPRI Kota Palembang berdasarkan Perwali Nomor 7 Tahun 2005, sudah tidak sesuai dengan nilai nominal pemberian santuan, oleh karena itu perlu meninjau kembali peraturan tersebut. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
44

Tahun
2008

Tentang
Perwali Tentang Iuran Santunan Anggota Korpri

Ditetapkan Tanggal
06 November 2008

Diundangkan Tanggal
06 November 2008

Berlaku Tanggal
01 Januari 2009

Sumber
BD.2008/NO.44

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Perwali Nomor 7 Tahun 2005 tentang Sumbangan Amal (INFAQ) Anggota Bazis KORPRI

Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 44 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar