INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penagihan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palembang Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pungutan pajak oleh negara dilaksanakan guna menciptakan manfaat yang diminati oleh warga negara yang berdiam dalam negara. Untuk memberikan pedoman yang jelas dalam penagihan dan pembayaran PBB Perkotaan bagi masyarakat, perlu mengatur tata cara penagihan dan pembayaran PBB perkotaan. Tata cara penagihan dan pembayaran PBB Perkotaan perlu diatur dalam Perwali sejalan dengan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Perda No. 3 Tahun 2011 tentang PBB Perkotaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
