INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Perpanjangan Dispensi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Penduduk dalam Masa Transisi Berlakunya Uu No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palembang Nomor 58 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap status hak sipil penduduk, melalui tertib administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, khususnya menyangkut akurasi data kelahiran, sejalan Surat Edaran Mendagri Tanggal 11 Juni 2007 Nomor 474.I/1274/57 dan tanggal 11 September 2007 Nomor 474.1/3827/MD serta surat Mendagri tanggal 10 Agustus 2009 Nomor 472.11/2945/59 perihal Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diatur dengan Perwali Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 30 Desember 2008, perlu dilakukan perpanjangan pelayanan pencatatan kelahiran penduduk secara dispensasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 58 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.