INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Palembang.
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palembang Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Memenuhi Ketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008, Sejalan Dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008, Maka Untuk Mengoptimalkan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan Pada Tingkat Operasional Serta Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam Pelaksanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor dan Penempatan Kebutuhan Fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor, Perlu Membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Palembang
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 6 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
