Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penurunan harga minyak dunia menuntut pemerintah melalukan penyesuaian terhadap harga minyak di dalam negeri dalam upaya menyelamatkan APBN yang banyak dipergunakan untuk subsidi bagi bahan bakar minyak. Penurunan harga bahan bakar minyak yang berdampak pada penurunan tarif angkutan penumpang umum adalah peluang bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan produktivitas hidupnya. Rencana penurunan tarif angkutan penumpang umum telah dibahas dalam rapat koordinasi antara Dinas Perhubungan Kota Palembang bersama instansi terkait dan perlu ditetapkan dalam suatu regulasi agar memiliki landasan dan kepastian hukum, sehalan dengan SE Menhub Nomor SE 1 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Ke;
  2. as Ekonomi, tanggal 19 Januari 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2016

Berlaku Tanggal
26 Januari 2016

Sumber
BD.2016/NO.7

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Palembang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum

Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar