Peraturan Walikota Palembang Nomor 89 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 89 Tahun 2011 Tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Palembang Nomor 89 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya meningkatkan sumber PAD yang berasal dari perusda Pasar Palembang Jaya, sejalan dengan ketentuan Pasal 32 Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar, perlu meninjau kembali Perwali Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar, guna disesuaikan dengan perekonomian saat ini. Pemungutan jasa pengelolaan pasar dimaksudkan sebagai upaya untuk membiayai keberadaan pasar antara lain biaya pembangunan, biaya operasional, biaya pemeliharaan, biaya kebersihan dan biaya keamanan, perlu menetapkan besaran tarif jasa pengelolaan pasar. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
89

Tahun
2011

Tentang
Perwali Tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar

Ditetapkan Tanggal
04 November 2011

Diundangkan Tanggal
04 November 2011

Berlaku Tanggal
04 November 2011

Sumber
BD.2011/NO.89

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Palembang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Palembang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar

Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 89 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar