INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palembang Nomor 92 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Pengembalian Sisa Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Tahun 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palembang Nomor 92 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Guna memenuhi ketentuan Permenkeu Nomor 211/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Prognosa Definitif Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNSD Tahun 2010;
- bahwa persyaratan untuk penyaluran Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD Tahun 2011 antara lain pengembalian sisa dana tambahan penghasilan bagi guru PNSD Tahun 2010. Dengan mempedomani ketentuan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, untuk kegiatan yang bersifat mendesak dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga, dan dalam hal anggaran belanja tidak terduga tidak mencukupi dapat dilakukan dengan memanfaatkan uang kas yang tersedia. Melalui surat tanggal 14 Desember 2011 Nomor 900/708/DPRD/2011, DPRD Kota Palembang pada prinsipnya menyetujui pendanaan kegiatan mendesak yaitu pengembalian dana tambahan penghasilan bagi guru PNSD Tahun 2010. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palembang Nomor 92 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.