INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palopo Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palopo Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, terkait perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palopo Nomor 25 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
