INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Palu Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Palu Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palu Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan 12 (Dua Belas) tahun yang bermutu, Pemerintah Daerah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015;
- bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dan pengelolaan dana bantuan Operasional Sekolah yang tertib, bertanggung jawab dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah;
- bahwa untuk memberikan landasan arah dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dana bantuan operasional sekolah, perlu pengaturan tentang pengelolaan dana bantuan operasional sekolah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Palu Tahun Anggaran 2015;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palu Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.