Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 01 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Penetapan Batas Maksimal Pemberian Uang Persediaan dan Batas Minimal Pengajuan SPP-GU dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 01 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/762/Keuda perihal Pedoman Pengelolaan Kas Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Batas Maksimal Pemberian Uang Persediaan dan Batas Minimal Pengajuan SPP-GU dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pare-Pare

Nomor
1

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Penetapan Batas Maksimal Pemberian Uang Persediaan dan Batas Minimal Pengajuan SPP-GU dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2018

Berlaku Tanggal
08 Januari 2018

Sumber
LK.2018/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 01 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar