Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 03 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 03 Tahun 2019 Tentang Belanja Subsidi Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Sub Divisi Regional Parepare Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 03 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpendapatan. rendah, Pemerintah Kota Parepare menjamin ketersediaan bahan pokok, khususnya beras yang dialokasikan melalui belanja subsidi kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik;
  2. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 9/HUK/2018 tentang Penyaluran Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2018 oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik, yang telah menetapkan beras sebanyak 10 kilogram per KPM, maka Pemerintah Daerah Kota Parepare bermaksud menambah beras 5 kilogram per KPM menjadi 15 kilogram per KPM sebagaimana tahun sebelumnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Belanja Subsidi Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Sub Divisi egional Parepare Tahun 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pare-Pare

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Belanja Subsidi Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Sub Divisi Regional Parepare Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
24 Januari 2018

Berlaku Tanggal
24 Januari 2018

Sumber
LK.2018/NO.03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 03 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar