INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Non Kesehatan yang Menangani Corona VIrus Disease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 39 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dalam rangka menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu diberikan insentif untuk Tenaga Non Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare;
- bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi dan sesuai dengan proporsional dalam pelaksanaan pemberian insentif kepada Tenaga Non Kesehatan, maka perlu diatur Besaran Insentif Khusus Tenaga Non Kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Non Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pare-Pare
Tentang
Perwali Tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Non Kesehatan yang Menangani Corona VIrus Disease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare
Ditetapkan Tanggal
02 November 2021
Diundangkan Tanggal
02 November 2021
Berlaku Tanggal
02 November 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN 2021 NOMOR 39
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pare-Pare Nomor 39 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.