INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pariaman Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 36 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa mengacu kepada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 point F (Teknis Penyusunan APBD) Nomor urut 1 point f angka 16 Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD, pergeseran antar objek dalam jenis yang sama dapat dilakukan atas persetujuan sekretaris daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda perubahan APBD. Jika pergeseran tersebut dilakukan setelah APBD, dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
- – bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan dalam BAB VI huruf D poin d tentang pergeseran anggaran bahwa pergeseran antar objek belanja dalam jenis yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah;
- – bahwa sesuai dengan usulan beberapa SOPD dalam hal ini dari OPD Puskesmas se-kota Pariaman, Bagian Umum, Sekretariat DPRD dan beberapa OPD lainnya untuk dilakukan pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan;
- – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pariaman Nomor 36 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pariamankota.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
