INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai perwujudan belasungkawa serta untuk meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga atau orang yang merawat penduduk miskin yang meninggal dunia maka perlu diberikan bantuan sosial berupa santunan kematian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta untuk memberikan acuan dan landasan hukum dalam pelaksanaan pemberian santunan kematian, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.