INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Penerapan Sistem Pelaporan Online Pajak Daerah di Kota Pasuruan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang cukup strategis dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diperuntukkan bagi sebesar – besarnya kemakmuran rakyat;
- bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya terhadap jenis pajak yang dilaksanakan melalui penghitungan dan pembayaran pajak secara mandiri oleh Wajib Pajak (self assesment), maka diperlukan suatu sistem online yang mampu melaporkan data transaksi yang menjadi acuan dasar pengenaan pajak yang bersangkutan;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penerapan Sistem Pelaporan Online Pajak Daerah di Kota Pasuruan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 33 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.