Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Batas Uang Persediaan/ganti Uang Persediaan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 maka perlu menetapkan batas uang persediaan/ganti uang persediaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pasuruan

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Batas Uang Persediaan/ganti Uang Persediaan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar