INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mengukur kinerja satuan kerja perangkat daerah atas kegiatan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah maka perlu menetapkan target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yang dijabarkan secara tribulan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.