INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Ditempat Khusus Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 35 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Jasa Usaha khususnya Retribusi Tempat Khusus Parkir di atur dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 20 tahun 2011, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini karena berdasarkan Penetapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai tahun 2019 terjadi kenaikan untuk Parkir dalam Area Pasar Payakumbuh;
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 35 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
