INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 53 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 201 1 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menyatakan tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungiawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur iebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerabahwa beberapa ketentuan yang terdapat pada Peraturan Walikota Nomor 3 tahun 2014 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungiawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 53 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.