Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rekening Tabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pekalongan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan, Bendahara Umum Daerah berwenang untuk memantau pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran APBD oleh bank dan/atau lembaga keuangan lainnya yang telah ditunjuk;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dalam rangka pelaksanaan APBD, Rekening Tabungan Satuan KerJa Perangkat Daerah pada Pemerintah Kota Pekalongan, perlu diatur dengan Peraturan Walikota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
1

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Rekening Tabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2014

Berlaku Tanggal
02 Januari 2014

Sumber
BD.2014/No.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan walikota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2011

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar