INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjaman Modal Ketahanan Pangan Kepada Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Bidang Pertanian, Peternakan dan Perikanan Melalui Pd. BPR Bank Pasar Kotapekalongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pelaksana pengadaan pangan untuk pembelian gabah petani di Kata Pekalongan, dipandang perlu adanya pinjaman modal ketahanan pangan kepada Koperasi dan UKM pelaksana pengadaan pangan;
- bahwa dalam rangka pemberdayaan Petani, Peternak, Nelayan, Pembudidaya dan Pengolah Ikan untuk pengembangan produksi dan produktivitas di bidang pertanian, petemakan dan perikanan perlu adanya pinjaman modal melalui Kredit Ketahanan Pangan;
- bahwa w1tuk melaksanakan huruf a dan b tersebut di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan petunjuk pelaksanaan dimaksud dengan Peraturan Walikota;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
