Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2022 ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran belanja BLUD bersumber dana dari SilPA BLUD di RSUD Bendan Kota Pekalongan, perlu mengubah pedoman penggunaan SilPA BLUD sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
14

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
20 April 2022

Diundangkan Tanggal
20 April 2022

Berlaku Tanggal
20 April 2022

Sumber

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
    diubah

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar