Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito Berjangka

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya dan mekanisme penempatan uang daerah pada bank umum perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito Berjangka.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
16

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito Berjangka

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
06 Februari 2019

Berlaku Tanggal
06 Februari 2019

Sumber
BD.2019/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar