INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pekalongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pekalongan;
- bahwa kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis Kota Pekalongan yang relative rawan terjadi bencana perlu adanya suatu lembaga yang melaksanakan penanggulangan bencana;
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan standarisasi dalam pelaksanaan penanggulangan bencana di wilayah Kota Pekalongan perlu ditetapkan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pekalongan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana daerah Kota Pekalongan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 6 tahun 2011
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
