INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 20B Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pusat Saintifikasi dan Pelayanan Jamu
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 20B Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Pusat Saintifikasi dan Pelayanan jamu yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan status Bertahap, maka perlu Standar pelayanan Minimal (SPM) sebagai tolak ukur pencapaian kinerja Pusat Saintifikasi dan Pelayanan Jamu;
- agar fungsu Standar pelayanan Minimal Pusat Saintifikasi dan pelayanan jamu dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka standar pelayanan berdasarkan prinsip fokus pada jenis pelayanan, dapat diukur, dicapai, relevan dan dapat diandalkan serta tepat waktu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal Pusat Saintifikasi dan Pelayanan Jamu;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Nomor 65 Tahun 2015
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 20B Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
