INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21C Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Bersumber dari Jasa Layanan pada Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21C Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan transparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kata Pekalongan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Pelayanan Bersumber dari Jasa Layanan Pada Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21C Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.