INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Kota Pekalongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa BLUD dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah, apabila terdapat alasan efektivitas dan/atau efisiensi;
- bahwa pengadaan barang dan/ atau jasa oleh BLUD dengan status penuh, diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur oleh Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Kota Pekalongan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
