Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 24A Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 24A Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38a Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin/tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/lebe Non PNS di Kota Pekalongan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 24A Tahun 2022 ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka agar pelaksanaan pemberian santunan kematian dapat terlaksana lebih terencana, terpadu, dan bertanggung jawab berdasarkan ketentuan, perlu mengubah pedoman pemberian santunan kematian bagi warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38 A Tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
24A

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38a Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin/tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/lebe Non PNS di Kota Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2022

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2022

Berlaku Tanggal
01 Juli 2022

Sumber

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Kota Pekalongan Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota pekalongan diubah

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 24A Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar