INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27B Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27B Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa memperhatikan Pasal 7 Permenkeu No 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau para Penerima Tunjangan yang bersumber dari APBD, yang mengatur ketentuan komponen penghasilan yang menajdi bagian dari Tunjangan Hari Raya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali No 10 Tahun2 020 Perwali tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS pada BPPPD dan BKD Kota Pekalongan Tahun 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2020
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27B Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
