Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 29 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 29 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
29

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2012

Berlaku Tanggal
06 Agustus 2012

Sumber
BD.2012/No.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 29 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar