Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perguliran dan Pengembalian Kredit Lunak Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Mbr) Melalui Lembaga Keuangan Mikro (Lkm) Kota Pekalongan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung Program Kota Pekalongan bebas rumah kumuh tahun 2010, maka perlu adanya kredit lunak perumahan swadaya bagi Masyaakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM);
  2. bahwa agar dalam pelaksanaan perguliran dan pengembalian kredit lunak perumahan swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dapat berjalan lancar, maka perlu diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, tersebut di atas, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan dengan Peraturan Walikota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
3

Tahun
2007

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perguliran dan Pengembalian Kredit Lunak Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Mbr) Melalui Lembaga Keuangan Mikro (Lkm) Kota Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2007

Diundangkan Tanggal
05 Februari 2007

Berlaku Tanggal
05 Februari 2007

Sumber
BD.2007/No.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar