INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34A Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34A Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan tugas pada setiap jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan harus berkesinambungan dan menuntut tanggung jawab yang tinggi dari pemegang setiap jabatan, namun demikian karena suatu hal, sering terjadi kekosongan jabatan dikarenakan pejabat yang bersangkutan berhalangan tetap atau berhalangan sementara;
- bahwa dalam rangka menjaga kelancaran tugas dan kelangsungan tanggung jawab dalam penyelenggaraan tugas-tugas organisasi, apabila terjadi kekosongan jabatan, perlu dilakukan pengangkatan / penunjukan pejabat pengganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34A Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
