Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3A Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3A Tahun 2012 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2010-2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3A Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Pekalongan perlu menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN /5/2007 tentang Pedoma n Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerinta h, Walikota wajib mene tapkan indikator kinerj a utama untuk pemerinta h Kota dan satuan kerja perangkat daerah serta unit kerja mandiri di bawahnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2010-2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
3A

Tahun
2012

Tentang
Perwali Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2010-2015

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2012

Berlaku Tanggal
16 Januari 2012

Sumber
BD.2012/No. 3A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3A Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar