INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3A Tahun 2020 Tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/jasa Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Kota Pekalongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3A Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat ( 1 ) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan barang/ jasa dan Pasal 18 Ayat ( 1 ) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, profesional, berintegritas, transparan, terbuka, adil dan akuntabel, dengan mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan prinsip – prinsip pengadaan, diperlukan penyusunan Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa Kota Pekalongan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3A Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
