INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan mengenai tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif pajak daerah telah diatur dalam Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2012;
- bahwa berdasarkan Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud pada huruf a, Walikota dapat memberikan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif secara jabatan dengan pertimbangan tertentu, antara lain dalam rangka memberikan stimulus kepada Wajib Pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam tertib administratif pembayaran dan percepatan target penerimaan pajak daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.