Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa jasa konstruksi mempunyai peranan strategis dan memiliki nilai ekonomi dalam penyelenggaraan pembangunan Kota Pekalongan sehingga perlu dilakukan pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa maupun masyarakat jasa konstruksi guna menumbuhkembangkan pemahaman dan kesadaran akan tugas, fungsi serta hak dan kewajiban masing-masing dan meningkatkan kemampuan dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi;
  2. bahwa untuk menyelenggarakan pembinaan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu pengaturan mengenai tata cara dalam penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi di Kota Pekalongan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
41

Tahun
2013

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2013

Berlaku Tanggal
06 Desember 2013

Sumber
BD.2013/No. 41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar