Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 46 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 46 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2020, Kepala Perangkat Daerah menyempumakan rancangan Renja Perangkat Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 43 Tahun 2019;
  2. bahwa sesuai amanat Pasal 273 ayat (4) UndangĀ­
  3. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah, serta pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah yang sudah sesuai dengan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
46

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
29 Juli 2019

Berlaku Tanggal
29 Juli 2019

Sumber
BD.2019/No.46

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 46 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar