INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaa
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan pasal 107 ayat (3) UndangĀ
- undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan peraturan walikota tentang penghapusan sanksi administratif berupa denda;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2021
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2012
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
