INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rekening Tabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Pekalongan, Bendahara Umum Daerah berwenang untuk memantau pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran APBD oleh bank dan/atau lembaga keuangan lainnya yang telah ditunjuk;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dalam rangka pelaksanaan APBD, rekening tabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Nomor Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2009
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
