Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 57 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 57 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan menindaklanjuti Laporan Appraisal Tunjangan Perumahan dalam rangka meningkatkan tunjangan kesejahteraan perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
57

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/No.57

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
  2. Peraturan Walikota Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 57 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar