INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (I) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pu blik, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat paling sedikit 1 (satu) tahun sekali;
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat dengan Peraturan Walikota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedornan Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
01 Oktober 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.