Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 7B Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 7B Tahun 2013 Tentang Pedoman Penugasan Dokter sebagai Kepala Puskesmas dan Kepala Balai Kesehatan Paru Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 7B Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Puskesmas dan BKPM sebagai penanggungjawab penyelenggaraan upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama berperan penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan kesehatan;
  2. bahwa untuk menunjang kelancaran tugas Puskesmas dan BKPM agar dapat berjalan secara efektif dan efisien diperlukan pengelolaan yang profesional oleh Kepala Puskesmas dan BKPM;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pedoman Penugasan Dokter Sebagai Kepala Puskesmas dan Kepala Balai Kesehatan Paru Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
7B

Tahun
2013

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Penugasan Dokter sebagai Kepala Puskesmas dan Kepala Balai Kesehatan Paru Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2013

Berlaku Tanggal
02 Januari 2013

Sumber
BD.2013/No. 7B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 7B Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar