INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu dapat diberikan Remunerasi berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan;
- bahwa berdasarkan pertimabngan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Remunerasi pada UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.