Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu dapat diberikan Remunerasi berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan;
  2. bahwa berdasarkan pertimabngan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Remunerasi pada UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
98

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BD.2020/No. 97

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar