INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/3387/SJ, Hal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan pergeseran anggaran pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2018;
- bahwa berdasarkan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengubah Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai Dasar Pelaksanaan Kegiatan;
- bahwa untuk memenuhi pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Perubahan Kedua Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pematang Siantar Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
