INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pontianak Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penunjukan Atau Pengangkatan Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 109 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menyatakan bahwa Pejabat yang melaksanakan tugas rutin merupakan pelaksanaan tugas rutin;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Pontianak Nomor 42 Tahun 2009 tentang Ketentuan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Tugas (PLT), Pejabat Mewakili (PJW) dan Pelaksana Harian (PLH) Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
Download Peraturan Walikota Pontianak Nomor 109 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
