INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pontianak Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 13 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (6) Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak pasal 48 ayat 6 menyatakan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi di lingkungan Dinas disusun oleh Sekretaris Dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pontianak Nomor 13 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
