Peraturan Walikota Pontianak Nomor 3 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pontianak Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pemberian Hibah kepada Instansi/badan/lembaga/organisasi Kota Pontianak Tahun Anggaran 2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum kepada masyarakat, dipandang perlu memberikan hibah dalam bentuk uang kepada Instansi/Badan/Lembaga/ Organisasi Kota Pontianak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perwali Tentang Pemberian Hibah kepada Instansi/badan/lembaga/organisasi Kota Pontianak Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2011

Berlaku Tanggal
03 Januari 2011

Sumber
BD.2011/NO.3, LL KOTA PONTIANAK: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pontianak Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar