INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pontianak Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pemberian Hibah kepada Instansi/badan/lembaga/organisasi Kota Pontianak Tahun Anggaran 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum kepada masyarakat, dipandang perlu memberikan hibah dalam bentuk uang kepada Instansi/Badan/Lembaga/ Organisasi Kota Pontianak.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pontianak Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
