INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pontianak Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kota Pontianak
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 41 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kota diatur dengan Peraturan Walikota
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pontianak Nomor 41 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
