Peraturan Walikota Pontianak Nomor 52 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Pontianak Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Uraian Tugas Jabatan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 52 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan pasal 51 ayat (6) Peraturan Walikota Pontianak Nomor 46 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak menyatakan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi disusun oleh Sekretaris Badan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
52

Tahun
2010

Tentang
Perwali Tentang Uraian Tugas Jabatan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak

Ditetapkan Tanggal
29 November 2010

Diundangkan Tanggal
29 November 2010

Berlaku Tanggal
29 November 2010

Sumber
BD.2010/NO.52, LL KOTA PONTIANAK: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pontianak Nomor 52 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar