Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 11 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melindungi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Prabumulih yang di pasung atau di kekang secara fisik oleh keluarga dan / atau dengan lingkungannya maka perlu dilakukan upaya-upaya sehingga yang bersangkutan mendapatkan perlakuan sesuai dengan martabatnya sebagai seorang manusia;
  2. sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pemerintah Daerah wajib melakukan penatalaksanaan dan upaya rehabilitasi terhadap ODGJ yang terlantar mengelandang, yang dapat mengancam keselamatan dirinya dan atau orang lain, dan atau mengganggu ketertiban dan/atau keamanan umum;
  3. berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penanggulangan Pemasungan ODGJ.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
11

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Penanggulangan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa

Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2018

Berlaku Tanggal
16 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar